KUBET – Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Gempol Kebakaran

Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Gempol Kebakaran

21 January 2025 07:54




Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di kawasan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Belasan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

Kebakaran terjadi di RW 04, Kelurahan Kebon Kosong dan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa, 21 Januari 2025. Api merambat cukup cepat dan melalap ratusan rumah semi permanen di kawasan ini. 

Sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api. Petugas pemadam kebakaran bersama warga pun berjibaku memadamkan api. Namun sempat terkendala minimnya sumber air. 
 

Baca juga: Saksi Sebut Kebakaran Glodok Plaza Berawal dari Lantai 9

Meskipun hujan deras mengguyur kawasan tersebut, namun ternyata kobaran api tidak kunjung padam hingga pukul 04.00 WIB. Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti.

Belum bisa dipastikan berapa jumlah rumah yang terdampak akibat kebakaran ini. Diperkirakan ada ratusan hingga ribuan rumah terbakar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun Google News Metrotvnews.com dan Channel WhatsApp Metro TV
(Silvana Febriari)








KUBET – Tenggat Penyerahan LHKPN Kabinet Merah Putih Berakhir Hari Ini

Tenggat Penyerahan LHKPN Kabinet Merah Putih Berakhir Hari Ini

Ilustrasi KPK/Metro TV/Fachri

Tenggat Penyerahan LHKPN Kabinet Merah Putih Berakhir Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 21 January 2025 08:39




Jakarta: Penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kabinet Merah Putih, berakhir hari ini, 21 Januari 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan laporan dari pembantu Presiden Prabowo Subianto itu.

“Di mana kabinet baru pada 21 Oktober 2024, maka batas waktu penyampaian LHKPN-nya yaitu tanggal 21 Januari 2025,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Januari 2025.

KPK akan menghitung total pejabat yang belum menyerahkan kewajibannya. Penyerahan ini berlaku untuk pembantu Prabowo yang baru menjabat.

“Bagi Kabinet Merah Putih yang sebelumnya telah menjadi penyelenggara negara, pada jabatan sebelumnya, atau telah menjadi Wajib LHKPN dan telah melaporkan LHKPN-nya pada tahun 2024, maka, atas pelantikannya dalam jabatan baru pada Kabinet Merah Putih ini tidak perlu lagi melaporkan LHKPN-nya,” ujar Budi.
 

Baca: Jelang 21 Januari, KPK Ingatkan Pembantu Presiden Segera Serahkan LHKPN

Menurut dia, pejabat lama tetap diwajibkan menyerahkan LHKPN. Tapi, batas waktunya bukan hari ini, melainkan, akhir Maret 2025.

“Sehingga pelaporan LHKPN berikutnya adalah untuk periodik tahun 2024 yang dilaporkan dengan batas waktu penyampaian 31 Maret 2025,” ucap Budi.

Sebanyak 101 pembantu Presiden Prabowo Subianto sudah melaporkan LHPKN. Dari total itu, 46 diantaranya merupakan menteri dan pejabat setingkat.

Lalu, ada 46 wakil menteri dan pejabat setingkat yang sudah menyerahkan LHKPN. Terakhir, sembilan utusan, penasihat, dan staf khusus presiden sudah menyerahkan berkas kekayaannya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun Google News Metrotvnews.com dan Channel WhatsApp Metro TV
(M Sholahadhin Azhar)